Resep Bunda Catering Bandung

Kisah Nyata : Pewarna Tekstil Berbahaya untuk Makanan Beredar di Sekitar Kita

Kali ini, catering Resep Bunda akan berbagi tentang kisah nyata yang dialami oleh Bunda Haifa saat membeli bahan makanan di pasar. Bunda Haifa adalah seorang enterpreneur juga di bidang kuliner yang berdomisili di Jakarta. Berikut cerita beliau :

Pewarna kain cap kodok ngetop banget di kalangan pedagang makanan. Di toko bahan kue tradisional biasanya menjual pewarna ini. Hampir tiap hari aku ke toko bahan kue dan di situlah aku mengamati. Tukang gorengan, tukang kue shubuh, warteg, pokoknya yang murce-murce menggunakan pewarna tersebut untuk mewarnai dagangan mereka. Padahal aku lihat di bungkusnya tertulis : BUKAN UNTUK MAKANAN (dengan huruf kapital).

Suatu kali pernah nanya ma tukang gorengan yang lugu banget :

“Ubinya pake pewarna ya, Bang?”
“Iya”
“Pewarna yang mana?”
“Yang dibungkus plastik”
“Ya ampun, itu pewarna kain, Bang. Gak boleh untuk makanan.”
“O…” dia buka laci, “Kalau yang ini?”
“Nah kalo ini pewarna makanan, udeh halal pula. Oke deh aku beli ubinya,” (sebagai rasa terima kasih).

Banyak penjual makanan yang memang tidak sadar berbahayanya pewarna tekstil. Penyalahgunaan bahan tambahan pangan yang berbahaya, seperti zat pewarna tekstil dapat mempengaruhi kesehatan konsumen, seperti timbulnya keracunan akut dan bahkan kematian. Pada tahap keracunan kronis, dapat terjadi gangguan fisiologis tubuh seperti kerusakan syaraf, gangguan organ tubuh dan kanker. Berbagai penelitian dan uji telah membuktikan bahwa dari penggunaan zat pewarna pada makanan dapat menyebabkan kerusakan pada organ hati.
 
Pewarna Makanan Berbahaya

Pewarna makanan berbahaya yang masih ditemukan beredar dalam jajanan, di antaranya adalah Rhodamin B dan Methanil Yellow. Rhodamin B menghasilkan warna merah sedangkan Methanil Yellow menghasilkan warna kuning. Rhodamin B ini biasanya dipakai dalam pewarnaan kertas, di dalam laboratorium digunakan sebagai pereaksi untuk identifikasi Pb, Bi, Co, Au, Mg, dan Th. Sedangkan Methanil Yellow juga merupakan salah satu zat pewama yang tidak diizinkan untuk ditambahkan ke dalam bahan makanan. Methanil Yellow digunakan sebagai pewama untuk produk-produk tekstil (pakaian), cat kayu, dan cat lukis. Methanil juga biasa dijadikan indikator reaksi netralisasi asam basa.

Zat pewarna berbahaya pada makanan
 
Zat pewarna berbahaya pada makanan

 

Tanda-tanda dan gejala akut bila terpapar zat pewarna berbahaya, di antaranya adalah :

  1. Jika terhirup dapat menimbulkan iritasi pada saluran pernafasan.
  2. Jika terkena kulit dapat menimbulkan iritasi pada kulit.
  3. Jika terkena mata dapat menimbulkan iritasi pada mata, mata kemerahan, udem pada kelopak mata.
  4. Jika tertelan dapat menimbulkan gejala keracunan dan air seni berwarna merah atau merah muda.

 
Menjadi Konsumen Cerdas

Kita harus menjadi konsumen cerdas untuk melindungi diri kita sendiri dan keluarga. Kesehatan adalah investasi yang tak tergantikan nilainya. Sebagai konsumen cerdas, kita harus mengetahui ciri-ciri makanan yang berbahaya dan langkah-langkah untuk mengenalinya. Berikut beberapa tips yang dapat Anda coba saat memilih makanan :

  1. Hindari makanan atau jajanan dengan penampilan menyolok. Jajanan yang sangat menyolok warnanya bisa jadi menggunakan zat pewarna berbahaya. Anda harus mewaspadai saat membeli jajanan pasar dan juga buah-buahan di pinggir jalan. Banyak buah-buahan di pinggir jalan, seperti mangga atau semangka potong, yang berwarna sangat menyolok. Anda harus mewaspadai jika tampilannya terlalu kuning atau merah. Selain itu, Anda harus mewaspadai saus tomat yang dijual berbagai penjual makanan, seperti penjual bakso.
  2. Pewarna kuning juga kedapatan digunakan untuk tahu seperti yang terjadi di Bogor. Tahu berwarna kuning alami jika diolah menggunakan kunyit. Akan tetapi karena harga kunyit menjadi semakin mahal, maka produsen tahu yang nakal menggunakan pewarna tekstil. Agar amannya, Anda dapat menggunakan tahu berwarna putih atau membeli tahu dari produsen yang Anda percayai yang telah memiliki sertifikasi.
  3. Untuk mengenali secara fisik, Anda dapat mengoleskan makanan yang hendak Anda konsumsi ke kulit (seperti pada buah). Jika warnanya menempel, maka mungkin saja makanan tersebut menggunakan zat pewarna berbahaya.
  4. Kode registrasi produk, Ini untuk menandakan apakah produk yang bersangkutan sudah terdaftar di Badan POM. Produk yang telah teregistrasi biasanya telah dikaji keamanannya. Penyimpangan bisa saja terjadi jika produsen melakukan perubahan tanpa sepengetahuan Badan POM setelah nomor registrasi didapatkan. Namun dengan mekanisme pengawasan dan kontrol yang dilakukan secara rutin oleh Badan POM, penyimpangan ini bisa terdeteksi.
  5. Kita dapat membaca ingredient atau bahan-bahan yang terkandung dalam produk pangan pada label makanan, Sebaiknya hindari membeli produk yang tidak mencantumkan informasi bahan kandungannya.
  6. Jangan mudah tergoda oleh jajanan yang berharga sangat murah di luar kewajaran.

Penjual makanan melakukan trik-trik nakal di atas karena adanya permintaan pasar untuk membuat makanan tampak menarik. Karena ketidaktahuan dan sikap mengabaikan dari konsumen, maka penjual makanan memandang menjual makanan berbahaya sebagai sesuatu yang lumrah. Dengan harga bahan baku yang mahal, maka penjual yang nakal mencari cara ilegal yang merugikan konsumen agar biaya produksi dapat diturunkan.

Oleh karenanya, sebagai konsumen mulai sekarang kita harus lebih peduli. Jika semua konsumen menyadari berbahayanya makanan dengan zat pewarna tekstil dan memilih tidak membeli makanan tersebut, maka dengan sendirinya semua penjual makanan akan mengikuti permintaan pasar.

 
Ilustrasi foto diambil dari http://www.antarafoto.com

2 Responses

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *